Anggota DPRD Kota Bekasi, Peredaran Miras Tidak Boleh Bebas Tanpa Aturan
BEKASI, DAKTA.COM- Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Siti Mukhlisoh merespon terkait dengan kondisi peredaran minuman keras di Mustika Jaya.
Ia melihat ada beberapa hal yang masih tidak mematuhi aturan sesuai dengan Perda.
"Peredaran miras ini tidak sesuai dg Perda Miras No.17 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol," ungkapnya.
Anggota DPRD dari Fraksi PKS ini mencermati perihal tempat beroperasi, lokasi penjualan miras, terkait juga dengan jam buka tutupnya toko beroperasi.
"Tidak hanya itu, konsumen yang membelinya juga anak di bawah umur. Jadi kita harus menjaga anak-anak sebagai generasi penerus yang memang tidak dibolehkan untuk mengkonsumsi miras, "tegas Siti Mukhlisoh.
Ia mendorong agar persoalan miras tersebut harus diatur dengan ketat dan tidak boleh beredar disembarang tempat.
"Saya meminta pemangku kepentingan dalam hal ini dibawah kewenangan Pemkot Bekasi untuk menegakkan hukum dan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Reporter | : | Ardi Mahardika |
Sumber | : | Syifa Faradila |
- Sodikin Dorong DKPPP Bekasi Perkuat Ketahanan Pangan dan Dukungan bagi UMKM Perikanan
- DPRD Apresiasi Capaian Program 100 Hari Walikota dan Wakil Walikota Bekasi
- Sardi Effendi, Ketua DPRD di Daulat Menjadi Pembina PPOB Kota Bekasi.
- Bersiap : Kali Malang akan di Sulap Menjadi Pusat Oleh - Oleh Bekasi Terpadu.
- Kota Bekasi Butuh Tempat Rehabilitasi Anak
- Bapemperda Godok Raperda Pengelolaan Sampah, Usulkan Insentif bagi Bank Sampah
- Bekas Galian Kabel Berantakan, Dewan Kamil Syaikhu Minta Kontraktor Proyek Pulihkan Kondisi Jalan Usai Bekerja
- Dewan Alimudin Soroti Perbedaan Data Dukcapil dan BPS Kota Bekasi
- DPRD Kota Bekasi Dorong Digitalisasi Sistem Pajak untuk Tingkatkan Transparansi dan Cegah Kebocoran PAD
- Dewan Ahmad Rivai Sarankan Pembangunan Perpustakaan Tiap RW Untuk Tingkatkan Minat Baca Warga Kota Bekasi
- Komisi I DPRD Kota Bekasi, Desak DISDUKCAPIL melakukan pembenahan data kependudukan
- Agar Tak Ada Ketimpangan, Insentif Kader Posyandu dan Posbindu Harus diperhatikan dan Ditingkatkan
- Alimudin Dorong Penguatan Peran Kelurahan dalam Pelayanan Masyarakat
- Perbanyak Resapan Air Menjadi Solusi Atasi Banjir Di Kota Bekasi
- Sungai Kalimalang Harus Siap dijadikan Destinasi Wisata Warga Kota Bekasi
0 Comments